spot_img

Hanya Modal Rayuan, Dua Wanita Gasak Belasan Kendaraan Bermotor

Persepsinews.com, Samarinda – Tim Anti Bandit dari Polsek Sungai Kunjang, di bawah komando Polresta Samarinda, berhasil menangkap dua wanita yang terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor (curanmor) di area Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Keberhasilan penangkapan ini diumumkan oleh Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, yang menyatakan bahwa kedua tersangka, NHY alias NR (20) dan MS (17), telah ditangkap setelah serangkaian investigasi dan pengintaian.

Kejadian pencurian berawal pada hari Selasa (26/3/2024), ketika korban yang baru pulang kerja, parkir dan mengunci sepeda motornya di depan rumah bangsalan.

“Kunci kontak disimpan di dalam kamar sekitar pukul 01.00 WITA. Namun, ketika bangun tidur pada pukul 08.00 WITA, korban terkejut menemukan sepeda motornya telah hilang,” terangnya.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak pada motor.

Dalam beberapa kasus, modus operandi pencurian dilakukan dengan merayu korban yang dikenal oleh pelaku.

“Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 23.000.000,” ungkapnya.

Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk menemukan kemungkinan adanya kendaraan lain yang juga dicuri oleh NHY dan MS. Diperkirakan, ada belasan kendaraan yang telah berhasil dicuri dan digelapkan oleh kedua pelaku. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer