spot_img

IRT di Balikpapan Ditangkap usai Jual Puluhan Miras selama Ramadan

Persepsinews.com, Balikpapan – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IS, 50 tahun, ditangkap oleh personel Polsek Balikpapan Timur karena menjual minuman keras (miras) selama bulan Ramadan.

Aksi penjualan miras oleh IS di kawasan Teritip, Balikpapan Timur, ini terbongkar berkat laporan dari warga setempat yang mencurigai adanya transaksi miras.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Artanto, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa operasi penangkapan IS dilakukan berdasarkan informasi tersebut.

Dengan menyamar sebagai pembeli, polisi berhasil mengungkap keberadaan miras di rumah IS.

“Saat penggerebekan, ditemukan 50 botol minuman keras berbagai merek yang siap dijual,” jelas Artanto.

Penangkapan IS menjadi peringatan keras bagi pelaku penjualan miras ilegal, terutama di bulan suci Ramadan.

Kepolisian setempat terus mengintensifkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras, mengingat dampak negatifnya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer