Persepsinews.com, Samarinda – Isran Noor, Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), telah membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan tenaga honorer selama periode pertama kepemimpinannya.
Dalam menghadapi wacana penghapusan tenaga honorer yang dimulai pada 2022, Isran menjadi salah satu pemimpin daerah yang paling vokal menolak kebijakan ini.
Pengamat Kebijakan Publik, Iradat Ismail mengaku Isran Noor isecara tegas menentang rencana tersebut dan berjanji untuk mempertahankan status para tenaga honorer.
Langkah nyata yang diambil Isran Noor adalah mendorong pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ribuan tenaga honorer di Kaltim, yang selama ini bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan, belum diangkat sebagai ASN atau PPPK.
“Isran secara konsisten memperjuangkan hak-hak mereka agar memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti,” jelasnya.
Kebijakan Isran Noor tidak hanya memberikan rasa aman kepada para tenaga honorer, tetapi juga memperluas kesempatan mereka untuk mendapatkan hak-hak layak, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan jaminan BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Pengamat Kebijakan Publik, Iradat Ismail, yang menilai Isran Noor sebagai pemimpin yang memiliki visi dan kepedulian tinggi terhadap pegawai non-ASN.
“Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Isran memanfaatkan posisinya untuk memperjuangkan penolakan penghapusan tenaga honorer di tingkat nasional,” tandasnya. (Red)