Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memberikan penjelasan terkait temuan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sidak pengelolaan parkir di kota tersebut.
Ia mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi Dishub di lapangan, termasuk keterbatasan jumlah pengawas dan sistem pengelolaan setoran parkir.
“Kendala kita dengan 5 orang pengawas se-Kota Samarinda. Kalau Rp70 ribu diambil berarti tiap hari dapat Rp10.000 saja. Rp10.000 ongkos BBM berapa, dan kebetulan pengawas parkir kita sendiri itu adalah pegawai honor yang mohon maaf, gajinya Rp2,1 juta,” ujar Hotmarulitua Manalu.
Ia menjelaskan bahwa pengawas parkir rata-rata merupakan pegawai non-ASN, sehingga kebijakan setoran dilakukan seminggu sekali untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Saat ini, Dishub memiliki 100 jukir binaan, sementara jukir lain dikenakan sistem parkir okupansi. Sistem ini membebankan pemilik gedung atau usaha yang tidak memiliki lahan parkir untuk menghitung okupansi dan produktivitas parkir mereka setiap hari.
Terkait dugaan adanya jukir yang menunjuk jukir lain untuk membantu pekerjaannya, Manalu menegaskan hal tersebut tidak diperbolehkan.
“Terkait apakah boleh jukir memiliki jukir lagi, itu tidak boleh dan tidak bisa. Memang kami kasih surat tugas itu hanya kepada satu orang saja dan mungkin tadi itu membantu saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia juga menanggapi terkait pendapatan jukir yang mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta per minggu. Menurutnya, pendapatan tersebut diperoleh karena tanpa digaji.
“Mungkin tadi itu membantu saja, karena kalau pendapatannya sampai Rp800 sampai Rp1 juta per minggu sedangkan Jukir itu kan tidak digaji,” pungkasnya. (Nis)