Persepsinews.com, Samarinda – Kombespol Ary Fadli resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolresta Samarinda setelah diterbitkannya Surat Keputusan Kapolri nomor Kep/2138/XII/2024. Keputusan pemindahan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri, meskipun meninggalkan kesan yang mendalam bagi Pemerintah Kota Samarinda dan masyarakat setempat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa meskipun kepergian Kombespol Ary Fadli tidak bisa dihindari, dirinya menyambut baik pemindahan tersebut sebagai bagian dari perjalanan karir yang penuh berkah.
“Beliau akan melanjutkan pendidikan di Lembang untuk mempersiapkan dirinya dalam jenjang karir yang lebih tinggi. Kami doakan agar beliau sukses dan semoga bisa kembali bertugas di Kalimantan Timur,” ujar Andi Harun pada Rabu, 1 Januari 2025.
Andi Harun juga menilai kepemimpinan Ary Fadli telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kota Samarinda, terutama dalam menciptakan suasana yang kondusif. “Keamanan di Samarinda semakin terjaga dengan baik, dan suasana perekonomian pun semakin positif. Masyarakat banyak menganggapnya sebagai Kapolresta terbaik yang pernah ada,” tambahnya.
Selama masa jabatannya, Kombespol Ary Fadli juga berhasil membawa Samarinda melalui masa-masa sulit, termasuk masa pandemi Covid-19.
“Dengan kerja sama yang solid, kami bersama Forkopimda berhasil mengatasi berbagai tantangan, dan indikator keberhasilan kami adalah pertumbuhan ekonomi yang mencapai 8,62 persen,” jelas Andi Harun. (Red)