spot_img

Kasus Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Terjadi di Balikpapan, Disnaker Beri Respons Tegas

Persepsinews.com, Balikpapan – Isu penahanan ijazah oleh perusahaan yang ramai diberitakan di berbagai daerah ternyata juga terjadi di Kota Balikpapan. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan mengonfirmasi bahwa telah menangani sejumlah kasus serupa di wilayahnya.

Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan beberapa kasus penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerja. Sebagian besar telah diselesaikan secara damai, dan ijazah pun berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

“Saat ini ada satu kasus yang masih dalam tahap konsultasi. Kami arahkan penyelesaiannya secara bipartit antara pekerja dan perusahaan,” ujar Ani saat dikonfirmasi media, Senin (21/4/2025).

Jika proses bipartit tidak mencapai kesepakatan, Disnaker akan memfasilitasi tahapan berikutnya sesuai dengan prosedur penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan. Namun, demi menjaga kondusivitas, Disnaker tidak mengungkap identitas perusahaan yang terlibat.

“Kalau sampai kami buka, bisa jadi ada pihak yang tersinggung dan justru memperkeruh suasana, padahal tujuan kami ingin membantu menyelesaikan,” jelas Ani.

Terkait laporan masyarakat, Disnaker Balikpapan belum membuka posko aduan khusus untuk kasus penahanan ijazah. Namun, pekerja tetap bisa melaporkan langsung ke kantor Disnaker yang berlokasi di lantai 4 Gedung Gabungan Dinas Balikpapan. Pelaporan juga bisa dilakukan melalui layanan Halo HI via telepon atau WhatsApp.

“Walau belum banyak kasus, kami tetap tangani dengan serius setiap laporan yang masuk,” kata Ani menegaskan.

Sebagai langkah pencegahan, Disnaker terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan agar tidak melakukan penahanan ijazah. Edukasi juga diberikan kepada calon tenaga kerja melalui bimbingan jabatan di SMK dan perguruan tinggi.

“Langkah ini kami lakukan agar hak pekerja tetap terlindungi dan tidak ada lagi praktik serupa ke depannya,” pungkas Ani Mufidah. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer