spot_img

Kebut Bentuk AKD, DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tata Tertib 

Persepsinews.com, Balikpapan – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Terbit DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja di Hotel Jatra Balikpapan pada 10 hingga 12 Oktober 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pokja, Sarkowi V Zahry, dan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam rapat seluruh anggota DPRD Kaltim.

Karena alat kelengkapan DPRD, seperti komisi dan badan, belum terbentuk, pembentukan Pokja menjadi langkah strategis untuk menyusun Tata Tertib DPRD yang akan menjadi acuan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dalam rapat kerja kali ini, Sarkowi menjelaskan bahwa agenda utama adalah membahas substansi tata tertib berdasarkan hasil kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami harus bekerja cepat secara maraton dengan tingkat konsentrasi tinggi,” ujarnya.

Meskipun tidak ada perubahan signifikan dalam dasar hukum penyusunan tata tertib, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, pihaknya tetap melakukan penyesuaian dan akomodasi terhadap usulan yang sesuai ketentuan.

Sarkowi, yang berasal dari Fraksi Golkar, menambahkan bahwa mereka juga berupaya merumuskan kearifan lokal yang bisa dituangkan dalam tata tertib tersebut untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD Kaltim.

Dalam rapat ini, disampaikan juga bahwa target penyampaian laporan akhir yang awalnya direncanakan pada 17 Oktober 2024, diundur menjadi 28 Oktober 2024.

Hal ini dilakukan agar agenda yang tersisa, seperti rapat koordinasi dengan Pokja lain dan sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota, dapat dilaksanakan dengan baik.

Sarkowi berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar, sehingga setelah penyusunan tata tertib, DPRD Kaltim dapat segera mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan yang diperlukan.

“Rapat kerja ini menjadi langkah penting dalam memfasilitasi tugas DPRD dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer