spot_img

Kecelakaan Kerja di PT KAI Tabang Tewaskan Pekerja Harian, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Persepsinews.com, Tenggarong – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di sektor pertambangan Kutai Kartanegara. Seorang pekerja harian lepas berinisial LI (40), asal Desa Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, meninggal dunia usai tertimpa dahan pohon saat bekerja di areal PIT 3 PT. KAI, Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 13.45 WITA.

Korban diketahui tengah melakukan aktivitas penebangan pohon bersama rekannya di lokasi kerja KM 21 Pit FSP Selatan. Berdasarkan keterangan awal dari Polsek Tabang, saat rekannya pergi membeli alat kerja tambahan, LI tertimpa dahan pohon yang jatuh.

Meski mengenakan helm keselamatan, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal di lokasi sebelum sempat mendapat pertolongan.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto, menyatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Kami langsung turun ke lokasi, mengamankan barang bukti seperti mesin sinso, kikir, dan helm keselamatan. Selain itu, kami juga telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi,” jelasnya.

Yang menjadi sorotan utama adalah status korban dan rekannya sebagai tenaga harian lepas tanpa kontrak resmi atau surat tugas dari PT. KAI. Mereka disebut hanya bekerja atas permintaan pribadi seorang karyawan perusahaan tersebut.

“Status hubungan kerja ini menjadi perhatian kami dalam proses penyelidikan. Kami akan dalami kemungkinan adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja,” tegas IPTU Aldino.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut demi memastikan akuntabilitas semua pihak serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Perusahaan wajib menjamin keselamatan setiap pekerja, termasuk yang berstatus harian lepas,” tandasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer