spot_img

Keterampilan Pengupahan Perlu Dipahami Pengawas Ketenagakerjaan

Persepsinews.com , SAMARINDA – Rina Kusharyanti, Kepala Bidang PKMF BPSDM Provinsi Kaltim, mendorong peningkatan pemahaman dan keterampilan terkait pengupahan bagi pengawas ketenagakerjaan.

Hal ini dianggapnya krusial agar para pengawas dapat mengatasi perselisihan hubungan industrial di wilayahnya, termasuk kemampuan untuk menjadi Saksi Ahli dalam penyelesaian perselisihan tersebut.

Penting pula bagi mereka untuk memahami dan menganalisis manajemen risiko.

“Harus mampu melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan melibatkan pengawas ketenagakerjaan sebagai Saksi Ahli,” tuturnya.

Rina kemudian juga menekankan bahwa fungsi pengawasan ketenagakerjaan telah diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 30 Tahun 2020, di mana Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan memiliki cakupan yang luas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementra itu, Nina Dewi, Kepala BPSDM Kaltim, menyatakan bahwa tugas pengawas ketenagakerjaan melibatkan pemastian perlindungan hak-hak pekerja dan jaminan keselamatan serta kesehatan di tempat kerja.

Dalam konteks ini, peningkatan kompetensi dan keahlian terus-menerus menjadi kunci esensial.

“Atas kesadaran akan tugas yang sangat krusial, diharapkan agar pengawas ketenagakerjaan dapat bersikap profesional, kreatif, dan inovatif,” pungkas Nina Dewi.(Lis/ADV/BPSDMKALTIM)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer