Persepsinews.com, Samarinda – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kaltim sebagai bagian dari agenda nasional untuk menyerap masukan publik terkait revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan serentak di tiga lokasi yakni Kalimantan Timur, Yogyakarta, dan Jambi, sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam merumuskan sistem pendidikan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hetifah menyampaikan bahwa revisi UU Sisdiknas merupakan langkah penting untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional Indonesia, yang kini telah berjalan lebih dari dua dekade.
“Kami ingin memperbarui sistem pendidikan Indonesia agar lebih terintegrasi dan mampu menjawab tantangan global, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika sosial,” ujar Hetifah.
Komisi X mengusung pendekatan kodifikasi dalam revisi UU ini, yakni dengan mengintegrasikan berbagai undang-undang pendidikan seperti UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi ke dalam satu kerangka hukum yang utuh. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan tumpang tindih regulasi serta menciptakan sistem yang lebih efisien dan konsisten.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi X juga berdialog langsung dengan para pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Timur. Hadir dalam forum ini perwakilan BPMP Kaltim, BGTK Kaltim, Kemenag, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dosen, pengelola pendidikan non-formal, organisasi profesi, hingga tokoh dan pakar pendidikan lokal. Dialog ini menjadi momentum strategis untuk menjaring aspirasi serta masukan terhadap revisi UU Sisdiknas dari perspektif daerah.
Turut mendampingi Hetifah, sejumlah anggota Komisi X DPR RI yakni Mahfudz Abdurrahman, Anita Jacoba Gah, La Tinro La Tunrung, dan Muhammad Nur Purnamasidi, serta pejabat dari Kementerian Pendidikan dan tim ahli DPR RI.
Hetifah menegaskan bahwa keterlibatan publik dalam proses revisi ini sangat penting.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama di Kalimantan Timur, untuk berpartisipasi aktif menyuarakan pandangan dan harapan mereka terhadap masa depan pendidikan Indonesia,” pungkas Hetifah. (Red)