spot_img

KPK Geledah Kantor DPMPTSP, Fokus Usut Kasus Eks Gubernur Kaltim

Persepsinews.com, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan serangkaian penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga hari ini, Rabu (25/9/2024).

Setelah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, pada Senin (23/9/2024), KPK kembali melakukan tindakan serupa di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Penggeledahan di kediaman Awang Faroek berlangsung selama beberapa jam, dengan tim penyelidik KPK menggunakan tiga mobil Avanza dan dikawal oleh satu mobil patroli.

KPK meninggalkan lokasi pada Selasa (24/9/2024) dini hari, membawa dua koper dan empat tas berisi barang bukti yang diduga terkait kasus korupsi.

Sementara itu, pada Rabu sore, tim KPK yang terdiri dari delapan orang, termasuk tiga penyidik yang mengenakan pakaian batik, melakukan penggeledahan di Kantor DPMPTSP Kaltim yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Nomor 56, Kelurahan Pelabuhan.

Penggeledahan ini berlangsung di tengah penjagaan ketat dari pihak kepolisian, termasuk aparat bersenjata laras panjang yang berjaga di sekitar lokasi.

Sejumlah saksi di lokasi, termasuk petugas keamanan kantor, mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai kegiatan KPK tersebut.

“Kami tidak tahu, Mas. Saya baru datang,” ucap salah seorang polisi yang berjaga di depan kantor.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari usaha KPK untuk menuntaskan dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah Kaltim.

“Rangkaian penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti dalam konteks penyidikan yang lebih luas,” jelasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer