Persepsinews.com, Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025–2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Minggu malam, 11 Mei 2025, pukul 20.55 Wita di Ballroom Hotel Elty Singgsana, Tenggarong.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengungkapkan bahwa pasangan Aulia–Rendi berhasil memperoleh dukungan terbanyak dari masyarakat Kukar dengan total 209.905 suara sah atau 57,27 persen. Penetapan ini merupakan kelanjutan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah, kami menetapkan Dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025–2030,” ujar Rudi.
Selanjutnya, DPRD Kutai Kartanegara akan melanjutkan proses dengan menggelar rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme pelantikan yang nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses lebih lanjut.
Aulia Rahman Basri, dalam pernyataan terpisah, menegaskan bahwa visi dan misinya untuk Kukar ke depan tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan fokus pada pembangunan daerah secara kolektif, mengesampingkan perbedaan pilihan politik.
“Sekarang tidak ada lagi 01, 02, atau 03. Yang ada adalah satu Kukar yang harus kita bangun bersama. Mari kita bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik untuk Kukar,” tegas Aulia, menunjukkan semangat rekonsiliasi dan kolaborasi antar semua pihak.
Dengan penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang akan dilakukan oleh DPRD Kukar dan dilanjutkan ke Kemendagri, sebagai bagian dari proses pemerintahan yang lebih lanjut.