spot_img

Mahasiswa Demo DPRD Kaltim Tolak UU TNI, Khawatirkan Bangkitnya Dwifungsi Militer

Persepsinews.com, Samarinda – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (21/03/2025). Mereka menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan oleh DPR RI sehari sebelumnya.

Mahasiswa menilai UU TNI yang direvisi berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer, yang pernah menjadi kontroversi pada masa Orde Baru. Hal ini dianggap sebagai ancaman terhadap supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.

“Kami menilai revisi UU TNI berpotensi merusak prinsip supremasi sipil dan demokrasi karena memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan TNI dalam ranah sipil,” ujar Humas Aksi, Fachturrahman dalam orasinya.

Aksi yang dimulai pukul 16.30 WITA ini berlangsung dengan pembakaran ban di depan Gedung DPRD Kaltim sebagai bentuk protes. Menjelang waktu berbuka puasa, mahasiswa tetap bertahan di lokasi aksi dan menggelar buka puasa bersama, sebagai simbol kebersamaan dalam perjuangan mereka.

Tiga Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Menolak UU TNI yang dinilai memberi ruang bagi militerisasi sipil.
  2. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
  3. Menarik personel aktif TNI dari ranah sipil, karena bertentangan dengan nilai reformasi.

Menurut mereka, beberapa pasal dalam UU TNI yang baru sangat bermasalah, antara lain:

  • Pasal 7, tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang dianggap berpotensi menyalahgunakan peran TNI dalam urusan sipil.
  • Pasal 47, yang mengatur penempatan prajurit aktif di instansi sipil, dinilai sebagai langkah mundur dari reformasi militer.
  • Pasal 53, yang membahas batas usia pensiun prajurit, dinilai memperpanjang masa pengaruh militer dalam struktur negara.

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut jika pemerintah tidak merespons aspirasi mereka.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal isu ini dan menolak segala bentuk pelemahan demokrasi,” tegas Fachturrahman. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer