Persepsinews.com, Samarinda – Kampus Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Samarinda tengah menjadi sorotan setelah seorang dosen berinisial SN diduga melakukan kekerasan fisik dan intervensi terhadap delapan mahasiswa.
Insiden yang terjadi pada 16 April 2025 ini memicu kemarahan mahasiswa dan berujung pada aksi demonstrasi besar-besaran di depan gedung rektorat.
Menurut keterangan sejumlah mahasiswa, aksi kekerasan berlangsung di area Gedung Sudiripolan. Dosen SN diduga menampar delapan mahasiswa secara langsung. Dugaan kekerasan itu dipicu oleh persoalan sepele, salah satunya terkait insiden pengempesan motor, namun mahasiswa meyakini motif utamanya adalah ketidaksukaan personal dosen terhadap mahasiswa tertentu.
“Korban yang ditampar bukan pelaku pengempesan motor. Tapi mereka yang memang sejak awal semester sudah sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari dosen tersebut,” ujar seorang narasumber dari kalangan mahasiswa.
Tak hanya kekerasan fisik, mahasiswa juga melaporkan adanya bentuk intimidasi lain seperti pelarangan masuk kelas karena alasan penampilan, termasuk rambut gondrong. Padahal, hal tersebut tidak tertuang dalam aturan resmi kampus.
Merasa tidak mendapat perlindungan dan respons dari pihak kampus, dua mahasiswa korban kekerasan berinisial IA dan M akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Namun, laporan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas hingga beberapa waktu kemudian.
Kondisi ini mendorong ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (17/04). Aksi yang dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politani Samarinda dimulai sejak pukul 09.00 WITA dan berlangsung damai namun penuh tuntutan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut penanganan serius terhadap kasus kekerasan oleh dosen, jaminan perlindungan terhadap mahasiswa, serta transparansi dalam proses investigasi.
Direktur Politani Samarinda akhirnya menemui para mahasiswa dan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan terbuka.
“Pihak kampus menerima baik mediasi dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus kekerasan ini,” tegasnya. (Red)