spot_img

Mahasiswa Samarinda yang Berfoto dengan Jokowi Dianggap Membahayakan Keamanan

Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto memberikan klarifikasi terkait insiden seorang mahasiswa berinisial Y yang berhasil menerobos barisan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-30 di Kota Samarinda.

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah Y berusaha mendekati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial.

Menurut Kolonel Kristiyanto, remaja tersebut mengakui kesalahannya dan menyatakan niatnya untuk bergabung dengan TNI setelah menyelesaikan kuliahnya.

“Yang bersangkutan sebenarnya ingin mendekat untuk berfoto dengan Presiden Jokowi dan menyalurkan aspirasinya untuk bergabung dengan TNI di masa depan,” jelas Kolonel Kristiyanto di Kota Balikpapan pada Selasa (10/9/2024).

Selama pembukaan MTQ di GOR Kadrie Oening, Y nekat menerobos barisan Paspampres dan berteriak untuk menarik perhatian Presiden. Ia juga merekam video yang kemudian diunggah ke media sosial, yang viral dan memicu berbagai reaksi.

\“Dia mencoba menerobos pengamanan dengan maksud untuk berfoto dengan Presiden RI,” tambah Kristiyanto.

Setelah kejadian tersebut, Y sempat berfoto dengan Presiden Jokowi, namun ia kemudian mengklaim bahwa ia dipukul oleh salah satu personel Paspampres. Kolonel Kristiyanto membantah tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa dalam situasi ramai, tindakan yang diambil adalah dorongan ringan di bagian perut untuk menjaga jarak aman.

\“Tindakan pengamanan yang dilakukan sudah sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden,” ungkap Kristiyanto.

Ia menegaskan bahwa tugas Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yang dapat membahayakan obyek VVIP, termasuk Presiden Jokowi.

“Segala tindakan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku,” tutup Kolonel Kristiyanto. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer