spot_img

Masuk Ruko Sambil Bawa Sajam, Pria di Gunung Lingai Langsung Diciduk Polisi

Persepsinews.com, Samarinda – Suasana di Jalan Gunung Lingai, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, mendadak mencekam pada Senin (3/3) pagi. Seorang pria bernama Supriyadi (42) mengamuk sambil menenteng sebilah senjata tajam. Ia merusak pintu sebuah ruko dan masuk tanpa izin, membuat warga sekitar ketakutan.

Melihat aksi nekat itu, pemilik ruko tak berani mendekat dan memilih menghubungi Polsekta Sungai Pinang. Tim opsnal yang menerima laporan bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan kejadian tersebut. Supriyadi berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku masih di dalam ruko sambil menggenggam senjata tajam. Dia langsung kami amankan dan dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Aksarudin.

Polisi masih mendalami motif di balik aksi Supriyadi. Dugaan awal, ia melakukan perbuatannya dalam kondisi tidak sadar, baik karena pengaruh alkohol maupun narkoba.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan apakah ada unsur zat berbahaya dalam tubuhnya. Selain itu, kami juga menyelidiki kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi aksinya,” tambah AKP Aksarudin.

Beberapa saksi mata mengatakan Supriyadi sudah mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum akhirnya masuk ke ruko. Warga khawatir pria tersebut akan melakukan tindakan yang lebih berbahaya jika tidak segera diamankan.

“Kami takut dia menyerang orang lain atau melakukan perusakan lebih parah. Makanya pemilik ruko langsung lapor ke polisi,” kata seorang warga setempat.

Atas perbuatannya, Supriyadi kini harus berhadapan dengan hukum. Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.

Kapolsekta Sungai Pinang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Jika melihat seseorang berperilaku mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.

“Kami berterima kasih kepada warga yang cepat tanggap dalam kejadian ini. Dengan laporan yang cepat, kami bisa mencegah hal yang lebih buruk terjadi,” pungkas AKP Aksarudin.

Sementara itu, Supriyadi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsekta Sungai Pinang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (Nto)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer