spot_img

Media Abal-Abal Dilarang Kerja Sama, Pemprov Kaltim Punya Aturan Baru

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat dan kredibel.

Melalui Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Pemprov memastikan hanya media legal dan profesional yang bisa menjalin kerja sama dengan pemerintah.

Kegiatan sosialisasi ini digelar Selasa (17/6/2025), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga penyiaran, dan perwakilan asosiasi media.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, langsung memimpin kegiatan ini. Dalam paparannya, Faisal mengungkapkan bahwa Pergub ini lahir dari kebutuhan mendesak menyikapi ledakan jumlah media di era digital.

“Media siber yang terdaftar lebih dari 500, belum termasuk yang tidak terdata. Semua datang menawarkan kerja sama. Itu hak mereka, tapi yang bingung kita. Bagaimana menyaringnya?” ujarnya.

Pergub ini, lanjut Faisal, disusun sejak 2021 dan kini menjadi jawaban atas kebutuhan penyaringan media secara adil dan terukur. Ia menyebut ada empat misi perlindungan utama dalam regulasi ini:

  1. Melindungi masyarakat dari informasi yang tidak akurat.
  2. Melindungi perusahaan pers yang profesional dan taat hukum.
  3. Melindungi pekerja media agar mendapatkan hak dan jaminan sosial.
  4. Melindungi OPD dari kerja sama dengan media tanpa legalitas.

Faisal menegaskan bahwa tujuan utama Pergub ini bukan membatasi kebebasan pers, melainkan menjadi pedoman profesional bagi semua pihak.

Ia juga berharap seluruh OPD dan media bisa memahami serta mematuhi aturan tersebut agar sinergi informasi publik di Kaltim berjalan lebih baik.

“Pergub ini bukan alat pembatasan, tapi fondasi untuk kerja sama yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer