spot_img

Miliki 1,5 Juta Hektar Lahan, Perkebunan Sawit di Kaltim Pegang Peran Penyumbang Devisa Negara

Persepsinews, Samarinda – Meski telah menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, sektor perkebunan juga berpotensi besar menjadi salah satu penyumbang devisa negara. Beberapa komoditas unggulan yang sedang dikembangkan meliputi kelapa sawit, kelapa dalam, karet, lada, kakao, kopi, aren, dan pala.

Sektor perkebunan di Kalimantan Timur kini menjadi primadona bagi para petani daerah. Pembangunan yang pesat di sektor ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di wilayah pedesaan, meningkatkan perekonomian, dan kesejahteraan petani.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal menyebut, data statistik perkebunan tahun 2022 (angka sementara), total areal perkebunan mencapai 1.575.966 hektar dengan produksi 17.022.588 ton.

Perkebunan ini terbagi menjadi tiga kategori, perkebunan swadaya dengan luas 506.929 hektar dan produksi 2.406.346 ton, perkebunan besar negara (PTPN XIII) dengan luas 18.032 hektar dan produksi 192.084 ton, serta perkebunan besar swasta dengan luas 1.049.797 hektar dan produksi 13.427.185 ton.

Kesuksesan budidaya perkebunan tak lepas dari peran kelembagaan petani seperti kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), koperasi unit desa (KUD), dan lembaga lainnya.

Namun, tantangan yang dihadapi termasuk kelemahan kelembagaan petani, rendahnya SDM, serta rendahnya harga di tingkat petani.

Untuk itu diperlukan pembinaan yang baik dari semua stakeholder Terkait untuk menuntaskan persoalan ini.

“Pembinaan dan pendampingan dari seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini,” tutur Ence saat Training of Trainer bagi Petugas Kabupaten/Kota, di Hotel Aston Samarinda, Senin (3/6/2024).

Sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan bagi petani dan petugas pendamping. Selain itu, upaya perbaikan produksi dan produktivitas tanaman dilakukan melalui kegiatan perluasan areal, intensifikasi, rehabilitasi, dan peremajaan tanaman perkebunan.

Peran aktif dari Dinas Kabupaten/Kota, Balai Penyuluh Pertanian (BPP), penyuluh pertanian lapangan, dan pemerintah setempat sangat penting untuk mendukung dan memfasilitasi kelembagaan petani.

“Melalui pola pemberdayaan, penumbuhan, dan penguatan kelembagaan, diharapkan kapasitas sumber daya manusia petani dapat meningkat,” bebernya. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer