spot_img

Modus Beli Rokok dan Transfer Dana, Perampok Gasak Uang Rp 3 Juta di Toko Kelontong

Persepsinews.com, Samarinda – Seorang pria berwajah tenang berhasil menggasak uang tunai lebih dari Rp3 juta dari sebuah toko kelontong di Jalan AM Sangaji, RT 17, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (27/8/2025) dini hari.

Kawasan tersebut memang dalam keadaan sepi saat kejadian. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku yang datang seorang diri dengan sepeda motor matik. Ia berpura-pura sebagai pembeli untuk mendekati kasir.

Awalnya, pria itu membeli sebungkus rokok. Tak berhenti di situ, ia kembali meminta layanan transfer dana dan menambah belanja obat nyamuk. Dengan alasan itu, ia leluasa berdiri tepat di samping kasir.

Tanpa banyak basa-basi, pelaku kemudian membuka laci secara paksa dan mengambil uang yang sudah terikat rapi. Jumlahnya lebih dari Rp3 juta.

“Saya kaget sekali, tidak menyangka sama sekali. Dari awal dia begitu tenang, seperti benar-benar mau belanja. Begitu buka laci langsung ambil uang. Saya sempat berteriak, tapi dia keburu lari naik motor. Saat itu saya jaga sendirian, jalan pun sepi, tidak ada orang yang bisa bantu,” ungkap Masriani (21), anak pemilik toko yang saat itu berjaga.

Aksi pelaku yang berlangsung cepat membuat korban tak sempat berbuat banyak. Meski mencoba mengejar, Masriani kalah cepat. Pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan syok.

Rekaman CCTV yang terpasang di toko memperlihatkan jelas gerak-gerik pelaku sejak tiba hingga kabur. Polisi kini menjadikan rekaman itu sebagai bukti utama untuk mengidentifikasi keberadaannya.

“Laporan sudah kami terima. Rekaman CCTV sedang kami dalami untuk mengenali pelaku. Tim juga melakukan penyelidikan lapangan. Kami mengimbau warga, khususnya pemilik toko, agar lebih waspada, terutama saat beroperasi di jam rawan,” terang Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Rizky Tovas.

Saat ini, aparat masih terus memburu pria yang dinilai cukup berani itu. Polisi juga membuka peluang bagi masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku agar segera melapor demi mempercepat penangkapan. (Nto)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer