spot_img

Modus Kencan Berujung Pemerasan, Polisi Gadungan dan Komplotannya Gasak Rp 40 Juta dari Korban

Persepsinews.com, Samarinda – Kepolisian Sektor Samarinda Seberang berhasil membongkar aksi pemerasan yang dijalankan oleh sindikat yang menyamar sebagai anggota polisi.

Tiga pelaku telah ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran. Korbannya, seorang pria berinisial SA (45), mengalami kerugian hingga Rp 40 juta setelah dijebak saat hendak bertemu dengan seorang wanita di penginapan.

Kasus bermula pada Jumat, 13 Juni 2025, saat SA, karyawan swasta, menjalin komunikasi dengan seorang wanita untuk melakukan pertemuan pribadi di sebuah penginapan di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Sebelum pertemuan, SA diminta membeli dua poket sabu seharga Rp 300 ribu sebagai syarat pertemuan.

Setibanya di kamar penginapan sekitar pukul 13.30 WITA, SA curiga karena wajah wanita yang ditemuinya tidak sesuai dengan foto yang dikirim. Tak lama kemudian, wanita tersebut berpura-pura pergi membeli minuman, lalu kembali dan mengunci pintu.

Tak berselang lama, tiga pria masuk ke kamar dan mengaku sebagai polisi dari Polda serta salah satu di antaranya mengklaim sebagai suami dari wanita tersebut. Korban kemudian dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil, seolah akan dibawa ke kantor polisi.

“Di dalam mobil, korban diancam akan diproses hukum karena membawa sabu, kecuali bersedia membayar sejumlah uang,” ungkap Kapolsekta Samarinda Seberang, AKP Baihaki, Jumat (11/7/2025).

Pelaku yang mengaku anggota Polda, berinisial LA, sempat menuntut uang Rp 200 juta dari korban. Namun karena korban tidak memiliki dana sebanyak itu, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 50 juta. Setelah mengecek saldo di aplikasi mobile banking korban, diketahui bahwa hanya tersisa Rp 2 juta.

Korban akhirnya menyanggupi untuk meminjam uang dari kantornya sebesar Rp 20 juta. Namun, dana yang masuk justru Rp 40 juta, yang semestinya digunakan untuk keperluan operasional perusahaan. Saat mengetahui uang masuk ke rekening, pelaku langsung mentransfer seluruhnya ke rekening atas nama WN, istri dari pelaku LA.

Setelah mendapatkan uang, pelaku meminta korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut, sambil mengancam akan menyebarkan foto-foto korban di penginapan kepada keluarga dan tempat kerja. Korban kemudian diturunkan di sekitar terminal bus Banjarmasin.

Tidak tinggal diam, SA akhirnya melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Penyelidikan pun dilakukan. Hasilnya, pada Rabu (9/7/2025) malam sekitar pukul 20.00 WITA, polisi meringkus wanita berinisial DS (31), seorang ibu rumah tangga yang terlibat dalam skenario penjebakan.

DS mengaku beraksi bersama SH (49), RZ alias Ical (25), serta LA yang masih buron. Dari pengakuannya, hasil kejahatan dibagi rata: DS dan LA masing-masing menerima Rp 15 juta, sedangkan SH dan RZ menerima Rp 5 juta.

“Mereka telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. DS menyatakan uangnya telah habis,” terang AKP Baihaki.

Di malam yang sama, SH dan RZ ditangkap di Jalan Sumber Baru, Mangkupalas, sekitar pukul 23.00 WITA. Keduanya juga mengakui telah menerima dan menghabiskan bagian mereka.

“Masing-masing pelaku menjalankan peran berbeda, mulai dari berpura-pura sebagai petugas, pasangan korban, hingga menjadi pengemudi yang membawa korban,” imbuh Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain bukti transfer uang, satu unit ponsel milik korban, dan rekaman CCTV di penginapan. Sementara itu, pelaku utama LA masih dalam pengejaran petugas dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya. Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus serupa dan segera lapor jika mengalami kejadian mencurigakan,” pungkas AKP Baihaki. (Nto)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer