Persepsinews.com, Samarinda – Maksud hati ingin menagih angsuran pinjaman koperasi, seorang wanita muda berinisial NM (23) justru menjadi korban penganiayaan oleh nasabahnya sendiri. Peristiwa terjadi di kawasan Jalan MT Haryono, tepatnya di Gang Rawa Sari 5, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (17/4) sore.
Pelaku berinisial SR (47), seorang ibu rumah tangga, kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Samarinda Ulu usai diamankan oleh petugas pada hari yang sama.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika NM mendatangi rumah SR untuk menagih angsuran pinjaman koperasi. Namun situasi tiba-tiba memanas ketika SR menuduh NM telah mengejeknya.
“Korban tidak merespons tuduhan itu, tapi pelaku justru emosi,” ujar AKP Wawan dalam keterangannya, Rabu (23/4).
SR yang tak bisa menahan amarahnya kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang yang masih bersarung. Tanpa ragu, SR memukulkan senjata tajam itu ke arah korban. Helm yang dikenakan NM pun terlepas akibat pukulan tersebut.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga sempat menjambak rambut korban sebelum akhirnya meninggalkannya dan masuk kembali ke dalam rumah. NM yang merasa terancam dan terluka, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.
Menindaklanjuti laporan, polisi bergerak cepat dan mengamankan SR dari kediamannya sekitar pukul 16.00 Wita. Parang yang digunakan sebagai alat pemukulan juga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku mengaku kesal karena merasa ditekan soal angsuran koperasi dan mengira dirinya diejek. Dari situ muncul niat untuk melampiaskan emosinya,” tambah AKP Wawan.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kami kenakan pasal penganiayaan dan proses penyidikan masih terus berjalan,” pungkas Wawan. (Red)