spot_img

Normalisasi SKM di Segmen Tarmidi 34 Rumah Sudah Dibongkar, Sisa 1 yang Terkendala

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini tengah melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Jalan Tarmidi.

Proyek ini telah membongkar 34 bangunan, namun satu bangunan masih berdiri karena masalah administrasi yang belum selesai.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa satu rumah menjadi hambatan dalam proyek tersebut karena seorang ipar belum setuju dengan rencana normalisasi tersebut, meskipun empat ahli waris telah memberikan persetujuan.

” Kami memberi waktu dua hari kepada pihak terkait, seperti Dinas PUPR, RT, Camat, dan lainnya, untuk mencoba membujuk pemilik rumah yang masih menolak,” ucap Andi Harun.

Andi Harun juga mengingatkan bahwa jika dalam dua hari tidak ada penyelesaian, mereka akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan melalui proses hukum, seperti konsinyasi pengadilan.

Wali Kota berharap masalah ini dapat terselesaikan dengan baik dalam dua hari, karena proyek normalisasi SKM ini merupakan langkah penting untuk kepentingan masyarakat Samarinda, terutama dalam pengendalian banjir dan penataan kawasan.

“Kami memohon dukungan masyarakat untuk proyek ini, dengan harapan bahwa masalah ini bisa diselesaikan tanpa melibatkan langkah-langkah hukum yang lebih lanjut,” pintanya seraya memungkasi. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer