Persepsinews, Samarinda – Pemprov Kaltim bersama Badan Otorita IKN akan mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan ditengah pembangunan IKN.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin dalam Dialog Nasional dengan tema Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Timur yang diusung PT ADW Bersaudara bersama Pemprov Kaltim dan Dewan Kesenian Daerah Kaltim.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Explore Borneo Kaltim Fair Ke-14 2024 yang dipusatkan di Atrium Bigmall Samarinda mulai tanggal 6 hingga 10 Maret 2024.
Kegiatan tersebut dipandu Drs. H Hamdani Ketua Harian Dewan Kesenian Daerah Kalimantan Timur dan dihadiri Deputi OIKN Alimuddin bersama Direktur PTLK Kemendikbud Dr. Restu Gunawan.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi SDM dan Kebudayaan di daerah dalam mendukung IKN.
Mengingat dalam waktu dekat setelah status DKI Jakarta dicabut, Pemerintah Pusat akan mulai berkantor di IKN bersama Presiden beserta para kabinet pada pertengahan 2024.
Ia memastikan para ASN Kaltim akan mendapat jatah kuota untuk bisa mengisi pusat pemerintahan tersebut. Ditengah, fokusnya peningkatan SDM di 5 Kabupaten dan Kota di Kaltim terutama wilayah Mitra IKN.
“Ya tidak lama lagi kita akan berkantor di IKN di pertengahan tahun, tapi masih menunggu kepres nya, makanya kita saat ini kan fokus peningkatan kompetensi SDM, di lima wilayah,” tutur Alimuddin (7/3/2024).
Sementara itu, Drs. H Hamdani Ketua Harian Dewan Kesenian Daerah Kalimantan Timur mengatakan, banyak harapan untuk SDM di daerah dan bidang Kebudayaan di Kaltim bisa semakin berkembang ditengah IKN.
Namun, hal ini diperlukan koordinasi antar stakeholder untuk membuat roadmap terkait pengelolaan pembinaan di bidang SDM dan Kebudayaan melalui pergub sebagai langkah memajukan budaya daerah.
“Ya kita ingin ada peningkatan anggaran untuk kebudayaan seperti Pendidikan 20 persen, yang diatur lewat pergub,” ungkapnya. (Ozn)