Presepsinews, Samarinda – Terhitung per 1 Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur Kalimantan Utara (Kaltimtara) resmi menjadi OJK Regional Kalimantan yang berpusat di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kebijakan itu disampaikan Kepala OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma saat beraudiensi dengan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin (13/5/2024).
“Dengan efektifnya menjadi regional, maka organisasi kita semakin besar Pak,” kata Made Yoga didampingi Deputi OJK Yulianta dan Kabag Manajemen Strategis Ali Ridwan.
Disampaikan Yoga, komitmen terbentuknya OJK Regional Kalimantan ini pun menurut Yoga membawa konsekuensi bertambah banyak personilnya.
“Dengan jumlah 17 personil, maka awal Juni ini menjadi 32 orang dan sampai 2025 nanti menjadi 47 orang,” sebutnya.
Dikesempatan ini pula, Yoga menyampaikan ijin pamit karena mengakhiri tugas di Benua Etam memimpin OJK Kaltimtara dan kembali bertugas di OJK Jakarta.
“Saya terlalu lama meninggalkan Jakarta Pak. Jadi dipanggil kembali ke Jakarta,” ujarnya.
Pj Gubernur Akmal Malik menyambut baik dan mengapresiasi kenaikan status OJK Kaltimtara menjadi OJK Regional Kalimantan, seiring ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami tentu sangat berterimakaaih atas dukungan dan kerjasama OJK kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama dalam hal perbankan dan lembaga keuangan di daerah,” ucapnya.
Akmal juga menyampaikan keinginannya untuk kerjasama dan dukungan OJK dalam rekruit pimpinan lembaga perbankan milik pemerintah daerah.
Karena menurut Akmal BPD Bankaltimtara sudah menjadi lembaga perbankan besar, maka harus memiliki dan dipimpin orang-orang profesional dan berkualitas dibidangnya.
“Kita ingin dalam seleksi untuk rekruit pimpinan Bankaltimtara ini bisa didukung OJK, agar menghasilkan orang yang mampu membesarkan lembaga ini untuk masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Ozn)