spot_img

Operasi Besar, Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 35,9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja 

Persepsinews.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Jumat (25/04/2025), Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memimpin langsung pemaparan kasus besar tersebut.

Dalam operasi terbaru ini, jajaran Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringan kurir narkoba dan menyita barang bukti berupa 35,9 kilogram sabu serta 500 gram ganja.

Turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Arif Bastari, serta sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 16 April 2025. Dalam operasi tersebut, satu tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2.046 gram yang dikemas dalam 12 plastik bening.

Barang bukti lain yang disita meliputi satu koper hitam merek Orentina, tiga celana, dan satu unit ponsel Infinix Hot 50.

Tak berhenti di situ, pada Rabu, 23 April 2025, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali berhasil menangkap tiga tersangka lainnya dengan total barang bukti sabu sebanyak 33 kilogram.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kaltim.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui program Kampung Bebas Narkoba yang terus digencarkan Polda Kaltim.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba,” tegas Kapolda Kaltim. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer