Persepsinews.com, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi intensif yang dilakukan di kawasan Jalan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Senin (06/1) sekitar pukul 17.00 Wita, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS (45), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersangka dilakukan di pinggir jalan umum. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 0,99 gram sabu yang disembunyikan di kantong celana depan sebelah kanan milik tersangka. Selain itu, sebuah sepeda motor Honda Scoopy juga turut diamankan karena diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Menurut keterangan yang diberikan tersangka kepada polisi, sabu tersebut rencananya akan diantarkan kepada seseorang. Tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama kurang lebih satu tahun terakhir. Meski tidak memiliki pekerjaan tetap, ia diketahui aktif menjadi perantara dalam transaksi narkotika di wilayah Samarinda.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang telah direncanakan sebelumnya. “Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Samarinda,” ujarnya, Rabu (9/1)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan ketentuan tersebut, tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar, tergantung pada hasil proses hukum lebih lanjut.
Kompol Bambang juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat dapat memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Upaya pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk keluarga, komunitas, dan lembaga pendidikan, untuk memberikan edukasi dan pencegahan dini terhadap bahaya narkotika.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi upaya kami dalam memberantas narkotika,” tukasn