Persepsinews.com, Samarinda – Saprani (46), seorang preman kampung, diamankan polisi pada Selasa (10/9/2024) malam setelah terlibat dalam aksi pemalakan terhadap pedagang di kawasan Jalan Jelawat, Samarinda. Saprani ditangkap setelah aksinya terekam video dan viral di media sosial.
Menurut laporan, sekitar pukul 21.30 Wita, Saprani mendatangi seorang pedagang dan meminta uang tambahan. Ketika pedagang menolak memberikan uang, Saprani menjadi marah dan terlibat adu mulut. Pedagang tersebut kemudian merekam kejadian menggunakan ponsel, yang memperlihatkan Saprani memaksa dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Rekaman video tersebut dengan cepat menyebar melalui WhatsApp dan media sosial, memicu respons dari tim Patroli Beat 110 Satuan Samapta Polresta Samarinda. Polisi yang menanggapi laporan tersebut segera bergerak dan mengamankan Saprani dari lokasi kejadian, membawanya ke Polsek Samarinda Kota untuk proses lebih lanjut.
Saprani mengklaim bahwa dirinya meminta uang tambahan untuk membeli makanan. Namun, klaim tersebut tidak diterima dengan baik oleh warga yang sudah lama mengeluhkan perilaku Saprani.
Warga menganggap alasan tersebut tidak cukup valid, terutama mengingat Saprani sering terlihat berkeliling di pasar bersama rekan-rekannya.
“Banyak warga yang dipalak, tapi tidak ada yang memberi uang kepada Saprani. Ketika dia mencoba memalak pedagang bawang, akhirnya dia ditangkap polisi,” katanya.
“Saprani menggunakan kata-kata yang tidak sopan dan memaksa pedagang,” tambahnya.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Baharuddin, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bertindak cepat merespons keluhan warga terkait pemalakan.
Meski awalnya Saprani membantah tuduhan, bukti video membuatnya tidak bisa mengelak. Berdasarkan keterangan korban, Saprani mengaku memalak untuk membeli minuman keras dan sempat mengancam akan membakar lapak pedagang.
“Setelah diamankan, Saprani langsung kami serahkan ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Baharuddin. (Red)