Persepsinews.com, Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap jaringan pencurian motor yang telah meresahkan pengunjung dan karyawan BIGmall, mal terbesar se-Kaltim.
Seorang pelaku bernama Siswanto (36) berhasil mencuri 14 sepeda motor yang parkir tanpa penjagaan di depan mal tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa enam laporan masyarakat menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Samarinda.
“Aksi pencurian yang dilakukan oleh Siswanto terjadi pada saat Magrib, ketika aktivitas di area tersebut cenderung sepi. Pelaku menggunakan kunci T sebagai alat untuk membuka kunci sepeda motor,” kata Ary.
Ary menyebutkan bahwa anggota polisi curiga terhadap gerak-gerik pelaku, yang pada akhirnya berhasil ditangkap setelah aksi terakhirnya pada Rabu (17/1/2024).
“Motor yang dicuri oleh Siswanto, seluruhnya dijual ke daerah Sebulu dan Tenggarong, Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa tidak hanya motor milik karyawan mal, tetapi juga milik pengunjung yang parkir di luar mal dapat menjadi target pencurian. Parkir di dalam mal dianggap lebih aman dari aksi kejahatan seperti ini.
Selain curanmor di sekitar Big Mall, dua residivis spesialis pencurian motor jenis trail Honda CRF juga berhasil ditangkap oleh Polsek Sungai Pinang. Abdul Rahman, yang berperan sebagai pemetik, dan Asmuriansyah, yang berperan sebagai penadah, ditangkap di lokasi terpisah.
Keduanya menggunakan kunci T sebagai alat untuk melancarkan aksinya. Barang bukti berupa kunci T dan sepeda motor berhasil diamankan.
Modus operandi pelaku melibatkan penitipan motor hasil curian ke penadah, yang selanjutnya dijual dengan target pasar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Dari pengakuan para pelaku, satu motor dijual seharga Rp 5 juta, dan hasil penjualan dibagi dua,” ungkapnya. (Red)