Persepsinews.com, Tenggarong – Polres Kutai Kartanegara berhasil menangkap SI (34), pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 14:00 WITA.
Pelaku ditangkap setelah bersembunyi di kawasan hutan di sekitar lokasi kejadian.
Kejadian bermula dari adu mulut antara SI dan istrinya. Dalam keadaan emosi, SI memukul istrinya menggunakan asbak kayu, mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Alligator Sat Polres Kukar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi dari para saksi.
Saksi-saksi melaporkan bahwa pelaku melarikan diri ke arah hutan. Tim Alligator pun melakukan pengejaran ke lokasi yang dilaporkan.
Sekitar pukul 17:00 WITA, petugas menemukan jejak pelaku di area hutan. Setelah melakukan penyisiran, pada pukul 22:30 WITA, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolres Kukar menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku KDRT.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menambah kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menangani masalah KDRT dengan serius. Kasus ini juga menyoroti perlunya dukungan bagi korban KDRT agar mereka berani melapor dan mendapatkan perlindungan yang layak. (Red)