Persepsinews.com, Samarinda – Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terkait penyelenggaraan pendidikan di SDN 005 Muara Badak dan SDN 004 Filial Samarinda Utara, dilaksanakan di Ruang Groovy 2 Lantai M, Hotel Harris Samarinda, Senin (24/6/24).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut, terutama menjelang hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menekankan pentingnya penyesuaian yang perlu dilakukan oleh Pemkab Kukar terkait hadirnya IKN Nusantara.
“Kami sangat menyadari bahwa salah satu kriteria dalam kelembagaan, terutama adalah masalah lokasi,” ungkap Taufik.
Lokasi strategis dan fasilitas pendidikan yang memadai menjadi perhatian utama dalam menyambut kehadiran IKN Nusantara, yang diproyeksikan akan membawa perubahan besar di berbagai sektor.
Taufik juga menegaskan bahwa Pemkab Kukar sangat menghormati rencana kebijakan dari Pemkot Samarinda. Kebijakan ini mencakup pembangunan dan peningkatan fasilitas sekolah serta upaya pengendalian banjir, yang merupakan masalah utama di kedua daerah.
“Kami sangat menghormati rencana kebijakan dari Pemkot Samarinda. Tak hanya sekolah, salah satu rencananya juga termasuk pengendalian banjir,” jelasnya.
Pengendalian banjir penting karena dampaknya signifikan terhadap kehidupan masyarakat, termasuk akses ke fasilitas pendidikan.
Lebih lanjut, Taufik mengakui bahwa Pemkab Kukar memiliki beberapa keterbatasan dalam mempercepat proses realisasi kerja sama ini. Meskipun Pemkab Kukar tetap inisiatif dalam penyediaan lahan dan organisasi kelembagaan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), ada beberapa proses yang tidak bisa segera dilakukan.
“Kami tetap inisiatif dalam penyediaan lahan, organisasi kelembagaan melalui OPD, kemudian SDM yang ada di lembaga. Jadi ada beberapa upaya yang kita lakukan,” kata Taufik.
Taufik menambahkan bahwa dalam perkembangan terakhir, Pemkab Kukar perlu merumuskan kebijakan yang sesuai dan dipertimbangkan dengan matang. Ia meminta agar keputusan dapat dibahas secara internal di Kukar sebelum mengambil langkah selanjutnya untuk memastikan tidak ada pengingkaran dalam kerja sama ini.
“Kami ingin dari pihak Kukar membahasnya terlebih dahulu secara internal, karena harus dipertimbangkan dengan matang sehingga terkait kerja sama ini tidak mengarah kepada pengingkaran,” bebernya. (Lis)