spot_img

Pemkab Kukar Patuhi Efisiensi Anggaran 2025, Pangkas Perjalanan Dinas Rp 231,4 M

Persepsinews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan agar pelaksanaan Inpres ini dapat berjalan optimal tanpa mengganggu program prioritas.

Pemkab Kukar saat ini juga telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dalam merancang strategi efisiensi belanja daerah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pengurangan perjalanan dinas (perdin) ke luar daerah, yang belanjanya mengalami pemangkasan sebesar Rp231,4 miliar.

“Saya kira tahun ini kurangi pergi ke Batam, Bali. Tidak ada bantahan lagi. Dari Kepala BPKAD bahwa Rp231 miliar lebih tercatat banyak keluar daerah,” ujar Edi Damansyah, Rabu (19/2/2025).

Kebijakan efisiensi anggaran ini akan mulai direalisasikan pada Maret 2025, dengan evaluasi mendalam terhadap program kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Edi menegaskan bahwa jajaran Pemkab Kukar harus legowo dalam menerapkan kebijakan ini demi kepentingan pembangunan daerah.

“Efisiensi sudah berjalan. Awal hingga pertengahan Maret, kebijakan ini sudah selesai dalam bentuk regulasi. Nanti ada perubahan peraturan kepala daerah,” tegasnya.

Dengan arahan tersebut, seluruh OPD di Kukar diminta tidak menetapkan persentase kegiatan terlebih dahulu, melainkan melakukan evaluasi berdasarkan skala prioritas. Program dan kegiatan akan diklasifikasikan menjadi prioritas tinggi, sedang, dan seterusnya, guna memastikan anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Langkah efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah tanpa menghambat program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Kukar.

“Kami ingin anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat, bukan sekadar untuk perjalanan dinas,” pungkas Edi Damansyah. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer