Persepsinews.com, Samarinda – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah tegas untuk memastikan proses berjalan adil dan bebas dari kecurangan.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan membentuk Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang mulai bertugas pada Juni hingga Agustus 2025.
Tim ini dibentuk berdasarkan evaluasi mendalam atas masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta keluhan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam proses PPDB sebelumnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa tim ini merupakan wujud komitmen memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam dunia pendidikan.
“Pembentukan tim ini adalah wujud kepatuhan dan respons positif dari Pemkot Samarinda untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucap Andi dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).
Tim beranggotakan 28 personel dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Inspektorat, Disdukcapil, Dinsos PM, BKPSDM, hingga TWAP. Mereka memiliki mandat melakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh proses penerimaan siswa SD dan SMP, termasuk memastikan distribusi kuota jalur penerimaan sesuai petunjuk teknis (juknis).
Untuk menjamin transparansi, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran PPDB melalui berbagai kanal, seperti WhatsApp di 0852-4646-3799, situs web Inspektorat (inspektorat.samarinda.go.id), akun Instagram @inspektoratsamarinda, dan akun Facebook New Inspektorat Samarinda. Pelaporan langsung juga dilayani di Posko SPMB, Gedung Inspektorat Samarinda.
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, memastikan seluruh identitas pelapor akan dirahasiakan. “Pelapor juga tidak perlu merasa takut karena identitas mereka pasti kami rahasiakan,” tegasnya.
Tim pengawas juga akan menerima honorarium dari APBD Samarinda 2025, yang menuai kritik dari kalangan akademisi. Namun demikian, Pemkot tetap menekankan bahwa kehadiran tim ini demi memastikan PPDB berlangsung transparan dan adil.
“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran, semua akan ditindak sesuai aturan,” tutupnya. (Red)