Persepsinews.com, Samarinda – Dalam menghadapi tantangan krisis lahan pemakaman yang semakin mendesak, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengambil langkah proaktif untuk menemukan solusi yang efektif.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan komitmennya untuk mengatasi permasalahan terbatasnya lahan pemakaman, yang diperparah oleh peningkatan jumlah penduduk.
Dalam upaya mencari solusi, pihaknya telah mengidentifikasi lahan seluas 21 hektar di Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, sebagai lokasi potensial untuk dijadikan area pemakaman baru.
Langkah ini diambil setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur mengeluarkan fatwa mengenai penutupan pemakaman muslim di Jalan Abul Hasan, yang menambah urgensi untuk menemukan lahan pemakaman baru.
Wali Kota, Andi Harun, yang dikenal dengan inisial AH, telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi dan melakukan komunikasi langsung dengan pemilik lahan, Said Amin.
“Said Amin telah menyatakan kesediaannya untuk menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda,” kata AH dikutip dari terkiniku.com.
Kesepakatan ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya Pemerintah Kota untuk mengatasi krisis lahan pemakaman.
Proses administrasi penghibahan lahan kini sedang diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.
Pemkot berharap dengan adanya lahan baru ini, masalah krisis lahan pemakaman dapat teratasi, sehingga masyarakat dapat memiliki tempat pemakaman yang layak dan sesuai dengan aturan agama.
“Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk meringankan beban masyarakat di tengah keterbatasan lahan pemakaman yang ada,” pungkasnya. (Lis)