spot_img

Pemkot Samarinda Siap Sosialisasikan Perda Penertiban Pertamini untuk Masyarakat

Persepsinews.com, Samarinda – Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) di Kota Samarinda menjadi tonggak penting dalam upaya penataan ketertiban umum di kota tersebut.

Perda ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi instansi seperti Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dianggap melanggar aturan, termasuk keberadaan Pertamini (POM Mini), yang semakin banyak bermunculan di beberapa wilayah.

Keberadaan Pertamini, meskipun dianggap sebagai bentuk usaha masyarakat, menjadi perhatian utama karena selain tidak memiliki regulasi baku, operasionalnya juga dianggap berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Faktor keselamatan menjadi alasan utama mengapa penertiban ini perlu dilakukan.

Pengamat ekonomi, Purwadi Purwoharsojo, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot Samarinda yang mengesahkan perda tersebut. Namun, ia mengingatkan agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen formal yang terabaikan setelah disahkan.

“Saya harap perda ini tidak hanya menjadi ‘perda tidur’ yang terabaikan setelah disahkan,” ujarnya.

Purwadi juga menyarankan alternatif yang lebih aman dan terorganisir, yaitu pengembangan Pertashop.

“Pertashop lebih modern, memiliki sistem zonasi yang aman, dan memenuhi standar keamanan. Jika Pertamini terus dibiarkan, risiko kebakaran bisa saja terjadi,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar Pemkot Samarinda memberikan dukungan finansial melalui dana bergulir atau skema investasi untuk mendukung pengembangan Pertashop yang lebih aman.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti perda ini setelah resmi diundangkan. Sosialisasi ulang akan menjadi langkah awal sebelum melakukan penertiban, terutama di kawasan jalan protokol.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa ini sudah berbentuk perda,” katanya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer