spot_img

Pemkot Samarinda Siapkan Ratusan Personil untuk Razia Penutupan THM

Persepsinews.com, Samarinda – Menyambut bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mengimplementasikan kebijakan tahunan dengan menutup sementara operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan beberapa jenis usaha lain hingga 15 April 2024.

Kebijakan ini, yang dimulai tiga hari sebelum Ramadan dan berakhir tiga hari pasca-Lebaran Idul Fitri, bertujuan untuk mendukung ketenangan dan kenyamanan umat Muslim selama bulan puasa.

Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Ridwan Tassa, menegaskan bahwa penutupan ini meliputi berbagai jenis usaha seperti spa, game online, panti pijat, dan arena biliar.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dan para pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan,” ujar Ridwan.

Operasi pengecekan dan razia akan dimulai pada 20 Maret 2024 oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Satpol PP Samarinda.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Anis Siswantini, menyatakan bahwa telah disiapkan 100 personil untuk bekerja sama dengan TNI-Polri serta pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menjalankan tugas ini.

“Sanksi tegas akan diberlakukan bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi kebijakan ini,” pungkasnya. (Lis)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer