Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui Asisten I Sekkot Samarinda, Ridwan Tassa, menunjukkan komitmen serius dalam menangani aduan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penjualan buku di sejumlah sekolah.
Pada Senin (5/8/2024), Ridwan Tassa mengonfirmasi penerimaan bukti dari orang tua siswa mengenai dugaan pungli yang melibatkan 30 sekolah.
Sebagai respons terhadap laporan ini, pemerintah kota segera mengambil langkah tegas dengan melaksanakan penelusuran lebih lanjut.
Mulai Selasa (6/8), pemerintah kota bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Inspektorat, dan Tim Pengawasan (TWAP) akan melakukan evaluasi dan verifikasi langsung di lapangan.
“Kami berharap proses ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas,” ujarnya.
Dalam upaya memastikan transparansi, pemerintah kota juga akan mengadakan pertemuan dengan kepala sekolah untuk membahas situasi dan memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Pertemuan ini bertujuan mencegah praktik pungli serupa di masa depan serta memastikan proses pendidikan berjalan lancar menjelang tahun ajaran baru.
Pemkot Samarinda, di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun, berencana melakukan perbaikan sistem pengadaan buku.
“Opsi pengadaan buku penunjang yang baru akan diputuskan dalam waktu dekat, dengan anggaran yang direncanakan untuk tahun 2025,” pungkasnya. (Red)