spot_img

Pemprov Kaltim Akan Dorong Rencana Pembangunan Proyek Strategis Kabupaten Mahulu Untuk Tahun 2025

Presepsinews, Samarinda – Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh meminta secara langsung terkait dua hal penting untuk Kabupaten Mahakam Ulu ke Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (13/5/2024).

Pertama, terkait dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mewujudkan beberapa proyek strategis Kabupaten Mahulu, termasuk pembangunan Bandara Ujoh Bilang.

“Bandara saat ini sedang dalam pengerjaan Pak Pj,” ungkap Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Boni menjelaskan, program bandara sebenarnya sudah diajukan ke Bappenas dan diharapkan segera mendapat dukungan, terutama sisi udara dalam alokasi APBN melalui Kementerian Perhubungan.

Selain bandara, Bupati Mahulu juga menyampaikan proyek infrastruktur jalan dan pertanian untuk segera dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Hal lain, terkait rencana pembangunan dan pemekaran tiga kecamatan di kabupaten termuda Benua Etam itu.

“Tiga kecamatan yang mau kita mekarkan Pak Pj. Yaitu, Kecamatan Long Apari, Long Pahangai dan Long Bagun,” sebutnya.

Alasan paling mendasar jelas Bonifasius, selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat juga pengembangan kawasan pariwisata.

“Jujur Pak Pj, Mahakam Ulu memiliki potensi dan kawasan wisata sangat menarik dan ini akan kita terus dorong kembangkan,” bebernya.

“Kami punya program pariwisata budaya berbasis kampung,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan dukungannya atas rencana pembangunan proyek strategis Kabupaten Mahulu di tahun 2025.

“Kenapa saya minta segera. Agar cepat pula kita alokasikan, meski tidak dalam batang tubuh (APBD murni), tapi bisa dianggarkan dalam perubahan,” ungkapnya, seraya memastikan bandara harus segera terbangun dan berfungsi dalam tahun ini.

Sementara rencana pemekaran kecamatan, kembali Akmal mengingatkan Bupati dan Sekda Mahulu adanya pembatasan (larangan) tidak melakukan pemekaran wilayah sesuai surat edaran Kemendagri pada 2023 lalu.

“Efektifnya pemekaran wilayah di 2025. Kalau di 2024 ini, takutnya mengganggu proses pemilihan kepala daerah,” jelasnya.

Menyikapi keinginan Pemerintah Kabupaten Mahulu agar Pemerintah Provinsi Kaltim membuatkan rekomendasi pemekaran kecamatan agar dapat dialokasi dalam perencanaan dan penganggaran 2025.

Akmal Malik menyatakan kesiapannya dan meminta Biro POD untuk segera membuat surat rekomendasi, sembari juga meminta Bappeda mendukung untuk keperluan lainnya.

“Ya mungkin untuk alasan kawasan perbatasan ini bisa. Tapi, efektifnya 2025 baru bisa,” tegasnya.

“Bahkan pemilihan kepala desa juga ditunda. Sebab ada Pilkada ini, selain kemarin pilpres dan pileg,” pungkasnya. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer