Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencapai kesepakatan terkait pembangunan akses jalan yang menghubungkan kedua provinsi di wilayah perbatasan.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan silaturahmi antara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di Balikpapan belum lama.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengungkapkan bahwa Kaltara dan Kaltim memiliki hubungan erat bagaikan saudara kandung, yang hanya terpisah oleh batas administrasi.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas antara Kaltim dan Kaltara, salah satunya dengan membangun jalan penghubung yang akan menghubungkan Kecamatan Long Bagun di Mahakam Ulu, Kaltim, sepanjang 120 km dengan Kecamatan Apau Kayan di Malinau, Kaltara, sepanjang 22 km,” ujar Rudy Mas’ud.
Dalam pembahasan lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah berhasil melakukan negosiasi dengan PT Sumalindo Lestari Jaya, yang memiliki wilayah jalan yang melintasi perbatasan kedua provinsi. Hasilnya, Pemprov Kaltim siap menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perusahaan tersebut untuk memanfaatkan jalan yang ada guna terhubung dengan Kabupaten Malinau di Kaltara.
Komitmen untuk segera membenahi akses jalan tersebut menjadi prioritas, dengan harapan perbaikan jalan tersebut dapat selesai dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan bulan depan, konektivitas jalan sudah bisa diperbaiki, sehingga masyarakat di Apau Kayan, Kaltara, dapat dengan mudah masuk ke Kaltim melalui Long Bagun, Mahulu,” harap Rudy.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif dan keseriusan Gubernur Kaltim dalam membangun konektivitas jalan perbatasan ini.
Ia yakin bahwa pembangunan jalan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat kedua provinsi.
“Demi memperkuat perekonomian serta mempercepat mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan,” tambah Zainal. (Red)