Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong pemanfaatan sistem digital dalam layanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sistem pembayaran kini telah terintegrasi secara elektronik, memungkinkan masyarakat mengakses layanan dengan lebih cepat dan efisien.
Transformasi digital ini tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sistem antrean online, rekap data otomatis, hingga penyimpanan arsip secara digital kini menjadi bagian dari pelayanan di Samsat.
“Kita sudah pakai sistem elektronik. Walaupun masih ada yang canggung, tapi masyarakat kita sudah semakin melek teknologi. Sistem ini akan memudahkan, ada rekap, ada simpan data, dan ini kita terus dorong,” ujar Gubernur Kaltim, usai sidak, Rudy Mas’ud, Selasa (8/4/25).
Meski masih dalam tahap adaptasi, antusiasme masyarakat terhadap sistem ini dinilai cukup tinggi. Sebagian warga bahkan datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan dalam sistem antrean online, menunjukkan tingginya partisipasi dan kesadaran akan pentingnya pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyampaikan bahwa sistem digital ini juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan sistem ini, semua proses bisa terpantau secara real time. Ini bagian dari reformasi pelayanan publik,” jelasnya.
Untuk mendukung peningkatan kepatuhan, Pemprov juga meluncurkan program insentif berupa doorprize senilai Rp5 miliar bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Rencananya, pengundian hadiah akan dilakukan pada Juli atau Agustus tahun ini.
Dengan hadirnya sistem digital dan insentif yang menarik, Pemprov Kaltim berharap layanan publik dapat semakin profesional, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. (Ehd)