spot_img

Penggunaan Aset RSI Ditolak, BPKAD Kaltim Minta Tinjau Ulang Perencanaan Pembangunan Terowongan Samarinda

Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Prima Laksana, memberikan klarifikasi terkait penolakan terhadap penggunaan aset Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Fahmi menjelaskan bahwa penolakan tersebut bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari rapat bersama yang melibatkan berbagai pihak terkait.

“Jadi sebelumnya yang namanya surat masuk itu pasti disposisi oleh gubernur, kemudian ke Sekda lalu di telaah dan dirapatkan,” ucap Fahmi, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, setiap surat permohonan penggunaan lahan harus melalui proses disposisi dan rapat bersama untuk mendapatkan keputusan yang matang.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda mengajukan permohonan penggunaan lahan untuk aset bangunan laboratorium hingga ruang rawat Rumah Sakit Islam. Namun, terdapat kendala pada pertengahan jalan proyek yang baru menyadari adanya masalah.

“Ini sudah di pertengahan jalan baru bermasalah, ya jelas saja kita menanyakan bagaimana proses perencanaannya diawal,” tambahnya.

Setelah menerima surat permohonan, pihak Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda melakukan rapat bersama.

Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa perencanaan pembangunan terowongan sebelumnya tidak mempertimbangkan dampak terhadap keberadaan Rumah Sakit Islam. Fahmi menegaskan bahwa perencanaan pembangunan seharusnya memikirkan dampaknya, terutama sebelum proyek dimulai.

Fahmi menyoroti pentingnya rapat bersama dan pemikiran matang terkait perencanaan awal pembangunan.

“Harus dirapatkan terlebih dahulu sehingga persoalan terkait penggunaan lahan aset milik Pemprov bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Pihak BPKAD Kaltim tidak bermaksud menghalangi proses pembangunan tunnel, namun mereka menekankan perlunya tinjauan ulang terhadap perencanaan, termasuk Detail Engineering Design (DED) dan dampak sosialnya.

“Pemkot Samarinda diminta melakukan perbaikan perencanaan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer