Persepsinews.com , – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi terkait penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional guru serta pejabat fungsional pengawas sekolah.
Kegiatan ini bertempat di Ballrom di Grand Tjokro Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa dengan adanya peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional yang mengamanatkan bahwa penilaian angka kredit konversi diberlakukan 1 Januari 2023. Penilaian angka kredit konversi dapat dilaksanakan apabila seluruh angka kredit konvensional pejabat fungional telah disesuaikan ke dalam angka kredit integrasi.
“Perlu diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim ini memili sekitar 3.664 PNS (data simpeg) yang menjabat sebagai fungsional. Sebagian besar didominasi oleh Jabatan fungsional guru. Hal tersebut, yang menjadi suatu urgensi terlaksananya acara ini,” jelasya.
Lebih lanjut, Kurniawan juga mengatakan kegiatan ini sangat tepat untuk dilaksanakan sebagai penyusunan mekanisme angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi, terkhusus bagi Disdikbud sehingga dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian dalam jabatan fungsional dapat berjalan dengan lancar dan baik.
Terakhir, Kurniawan berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta nantinya para peserta dapat menyebarkan ilmu yang di dapat setelah terlaksananya sosialisasi ini.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik bagi peserta, selanjutnya menyebarkan informasi ataupun pengetahuan yang didapat dari sosialisasi ini kepada rekan-rekan guru yang berada di sekolah masing-masing,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Cabang Dinas Wilayah I sampai dengan 6, seluruh Pengawas Sekolah Cabang Dinas, Waka Kurikulum, Pegawai SMA/SMK/SLB Negeri Se Kalimantan Timur yang menangani Penilaian Angka Kredit.(SIK / ADV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur)