Persepsinews.com , BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur telah mengadakan kegiatan Optimalisasi Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja. Acara ini dipimpin oleh Bagian Umum Disdikbud Kaltim dan diselenggarakan di Hotel Horison Sagita Balikpapan.
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti Utami, mewakili Kepala Disdikbud Kaltim, menjelaskan bahwa penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu aspek penting dalam manajemen PNS sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
Yekti menyebutkan bahwa penilaian kinerja ini bertujuan untuk memastikan pembinaan PNS yang objektif berdasarkan sistem prestasi dalam sistem karier.
Hal ini juga dalam rangka implementasi peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik serta untuk mendukung pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah.
Aplikasi E-Kinerja BKN, yang merupakan aplikasi berbasis elektronik, digunakan untuk mengelola kinerja pegawai ASN.
“Disdikbud Kaltim memiliki 4.698 pegawai PNS dan 1.936 PPPK yang bertanggung jawab untuk membuat penilaian kinerja pegawai dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja,” ungkapnya.
Meskipun pelaksanaan pertama kali dilakukan pada akhir 2022 di lingkungan Pemprov, ada beberapa kendala yang membuat pembuatan sasaran kinerja pegawai belum optimal. Oleh karena itu, kegiatan ini dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta.
Ketua Panitia, Budi Sutrisno, dalam laporannya menyampaikan tentang kegiatan ini bertujuan untuk pemahaman dan pengetahuan, serta kendala yang dialami oleh peserta.
“Kegiatan ini diikuti oleh 165 peserta dari operator e-kinerja Disdikbud Kaltim, UPTD Tekom, UPTD Museum Mulawarman, UPTD Taman Budaya, dan lain lain,” tutupnya.(SIK / ADV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur)