spot_img

Penyebab Pemilik Ruko UD Agung Paint Tewas Terbakar : Tak Punya Pintu Darurat

Persepsinews.com, Samarinda – Peristiwa kebakaran hebat yang melanda rumah toko (ruko) UD Agung Paint Center yang berlokasi di Jalan Pangeran Hidayatullah, RT 13, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, pada Minggu (9/3) tidak hanya menyebabkan kerusakan parah pada bangunan, tetapi juga menelan korban jiwa.

Nyo Bie Hong (65), pemilik ruko yang juga merupakan warga keturunan Tionghoa, ditemukan tewas mengenaskan. Jasadnya ditemukan di dalam kamar nomor tiga di lantai dua dalam kondisi hangus terbakar. Petugas pemadam kebakaran yang berhasil menjinakkan api menemukan jasadnya dalam kondisi yang sulit dikenali karena telah terbakar habis.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, menjelaskan bahwa api dengan cepat membesar karena banyaknya bahan mudah terbakar di dalam ruko tersebut. Ruko yang berfungsi sebagai toko cat ini menyimpan tiner dan berbagai bahan kimia lainnya, yang semakin mempercepat penyebaran api.

“Proses pemadaman berlangsung lebih lama dari biasanya, hampir dua jam. Dalam kondisi normal, pemadaman bisa selesai dalam satu jam. Namun, karena bahan kimia yang ada di dalam bangunan, api harus disemprot terus-menerus hingga benar-benar padam,” jelas Hendra pada Senin (10/3).

Dari hasil pendataan petugas di lapangan, ruko berlantai dua ini ternyata tidak memiliki pintu darurat. Satu-satunya akses keluar hanya melalui pintu rolling door di bagian depan, yang saat kejadian dalam keadaan terkunci dari dalam.

Saat api mulai membesar, asap pekat segera memenuhi ruangan. Situasi ini menyebabkan kepanikan, dan korban yang berada di lantai dua tidak dapat menemukan jalan keluar.

“Korban kemungkinan besar terjebak di dalam kamar karena tidak ada jalur evakuasi. Asap yang mengepul di dalam bangunan juga bisa menyebabkan korban kehilangan kesadaran sebelum akhirnya hangus terbakar,” tambah Hendra.

Peristiwa ini menjadi kebakaran pertama yang terjadi di bulan Ramadan. Hendra berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ia juga mengimbau agar pemilik ruko dan bangunan lainnya segera melengkapi properti mereka dengan pintu darurat serta alat pemadam api ringan (APAR).

“Setiap bangunan, baik rumah pribadi maupun tempat usaha, wajib memiliki jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran agar dapat mengantisipasi situasi darurat,” tegasnya.

Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Kadiyo menuturkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini. Beberapa saksi, termasuk suami korban dan kerabat dekat, telah dimintai keterangan guna mencari tahu penyebab pasti kebakaran.

Selain itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri telah diminta untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Tim Labfor dijadwalkan tiba dalam waktu dekat untuk melakukan analisis di lokasi kejadian.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor. Bisa jadi kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik, kebocoran bahan kimia, atau bahkan faktor lain yang masih belum diketahui. Yang jelas, kami akan menyelidiki secara menyeluruh,” pungkas Kadiyo. (Nto)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer