spot_img

Permudah Proses KIR Online, Dishub Terima Satu Unit Kendaraan Uji Kelaikan Teknis

Dalam rangka Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2023, Dishub Samarinda menerima satu unit kendaraan uji kelaikan teknis dari BPTD Kelas II Wilayah 17 Provinsi Kaltim.

Disampaikan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, bahwa kendaraan ini akan dimanfaatkan untuk mempermudah proses Uji Kendaraan Bermotor (KIR) secara online guna memfasilitasi masyarakat.

Ia juga menegaskan, masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan Uji KIR, setelah itu kendaraan uji tersebut akan datang langsung ke lokasi perusahaan atau tempat tinggal pemilik kendaraan untuk melakukan pengujian terhadap kelayakan kendaraannya

“Mobil tersebut telah dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk menguji kelayakan kendaraan alat berat, angkutan, dan jenis kendaraan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa BPTD memutuskan untuk memfasilitasi Dishub Samarinda dalam penggunaan mobil uji kelaikan teknis karena kendaraan tersebut kurang dimanfaatkan secara maksimal di BPTD.

Oleh karena itu, Dishub Samarinda dipercayakan untuk mengoperasikan kendaraan ini dengan prinsip pinjam pakai.

Sementara itu, Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto mengatakan ternyata Dishub Samarinda memiliki SDM yang cukup, termasuk tim penguji, dan siap untuk merawat mobil uji tersebut. Dalam tahap ini, kendaraan akan dipinjamkan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan BPTD Kaltim.

Dalam tiga tahun mendatang, kemungkinan mobil uji kelaikan teknis ini akan diperpanjang penggunaannya, dan ada potensi untuk dihibahkan ke Pemerintah Kota Samarinda di masa yang akan datang

“Uji KIR gratis, tunggu pengajuan. Kami himbau perusahaan dan masyarakat untuk uji kelayakan demi keselamatan operasi,” tambah Yudha.

(Adv/Dishub Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer