Persepsinews, Samarinda – Pemberian asuransi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 akan disiapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus. Melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, program jaminan sosial ketenagakerjaan diperuntukkan kepada penyelenggara pemilu 2024 per 1 September 2023 hingga 1 Mei 2024.
Sufian menyebut, pemberian asuransi jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari tragedi di pemilu serentak di tahun 2019 lalu agar pemili 2024 dapat berjalan aman dan kondusif.
“Pemilu 2024 nanti berbeda dengan tahun sebelumnya akan melebihi, karna yang bertugas sama nantinya itu-itu juga, setelah presiden, legislatif kemudian lanjut lagi pilkada, kita ingin menghindari pemilu sebelumnya karna banyak yang meninggal, maka kita beri asuransi,” tutur Agus.
Agus menyebut, pemberian asuransi jaminan sosial itu dilakukan kepada Ketua dan anggota KPU tingkat Provinsi dan Kota, Bawaslu, Ketua dan anggota PPS serta PPK, Ketua dan anggota Panwaslu hingga pengawas kelurahan dan desa.
Sementara itu, dalam konteks logistik, Agus menyampaikan pengawasan ketat terhadap pengiriman logistik ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim untuk kelancaran pemilu juga dilakukan. Melalui kolaborasi antara Kesbangpol, KPU, BAWASLU, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan
kelancaran proses pemilu.
“Apalagi ditengah musim hujan dengan potensi banjir saat ini, kami memastikan seluruh logistik tersimpan aman hingga pelaksanaan pemilu 2024 mendatang,” tegasnya. (Ozn)













