Persepsinews.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menyampaikan sejumlah capaian penting yang telah ditangani kepolisian sepanjang Mei 2025.
Salah satu fokus utama Polda Kaltim saat ini adalah pemberantasan premanisme. Sejak dimulainya operasi pada 1 Mei hingga 14 Mei 2025, sebanyak 27 kasus berhasil diungkap dengan 41 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus-kasus tersebut mencakup pemerasan, pungutan liar (pungli), intimidasi, hingga pencurian. Operasi ini akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang, namun penindakan akan tetap dilakukan secara kontinu.
“Premanisme mengganggu ketertiban umum dan mengancam iklim investasi. Kami akan terus bertindak tegas demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Kombes Yuliyanto.
Di sisi lain, Polda Kaltim juga sedang menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lahan milik Universitas Mulawarman (Unmul). Hingga saat ini, sembilan saksi telah dimintai keterangan. Kendati penegakan hukum atas kerusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, Polda Kaltim tetap fokus pada unsur pidana tambang ilegal. Salah satu hambatan utama penyidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi sebelum petugas tiba.
Tak hanya itu, Polda Kaltim juga berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri yang terjadi di Balikpapan pada 9 Mei 2025. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan oleh korban.
Polda Kaltim mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal, termasuk premanisme, melalui layanan bebas pulsa di hotline 110.
“Kami siap menjaga Kaltim tetap aman dan kondusif dengan tindakan hukum yang tegas dan profesional,” pungkasnya. (Red)