Persepsinews.com, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 990 gram netto. Kegiatan ini berlangsung terbuka dan transparan di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (5/6/2025) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh sejumlah pihak, antara lain perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, Itwasda, Bidpropam, serta rekan-rekan media yang menjadi mitra strategis Polda Kaltim. Hadir pula Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., beserta para penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu. Tersangka berinisial BA (laki-laki) berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil dari barang bukti disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
“Sebanyak 5 gram disisihkan untuk laboratorium forensik, dan 5 gram lainnya untuk kepentingan persidangan,” jelas AKBP Musliadi Mustafa.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender hingga larut, lalu dibuang ke dalam closed. Metode ini dipilih untuk memastikan bahwa narkotika tersebut benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali. Transparansi pelaksanaan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja penegakan hukum yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Polda Kaltim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
Melalui kesempatan ini, Polda Kaltim terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan Kalimantan Timur yang bebas dari narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya bersama memerangi narkoba demi masa depan Kalimantan Timur yang bersih dan sehat,” tegasnya. (Red)