spot_img

Polda Kaltim Tangkap 4 Debt Collector yang Rampas Mobil dan Peras Korban Puluhan Juta

Persepsinews.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Melalui Tim Jatanras Ditreskrimum, Polda Kaltim berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat melakukan tindak pidana perampasan kendaraan dan pemerasan berkedok penagihan utang.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga berinisial EP (33), yang mengalami aksi perampasan mobil dan pemerasan uang tunai sebesar Rp20 juta. Kejadian tersebut terjadi pada 2 Mei 2025, ketika sopir travel milik EP menurunkan penumpang di depan Hotel MaxOne, Jalan MT Haryono, Balikpapan. Tiba-tiba, tiga orang tak dikenal mendatangi sopir, lalu menggiringnya ke kantor MTF dan memaksa menyerahkan mobil Toyota Innova serta menandatangani berita acara penyerahan secara paksa.

Merasa tidak terima, EP berinisiatif melunasi tunggakan mobilnya di kantor MTF Bontang. Namun, pelaku justru meminta pembayaran di luar prosedur sebesar Rp20 juta secara tunai agar kendaraan bisa dikembalikan. Transaksi ini berlangsung di sebuah kafe di Mall BSB Balikpapan. Atas kejadian ini, EP melaporkan tindakan tersebut ke SPKT Polda Kaltim karena merasa telah mengalami kerugian materiil hingga Rp320 juta.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa para pelaku telah melakukan tindakan melawan hukum.

“Apa yang mereka lakukan bukanlah bagian dari proses penagihan yang sah. Ini sudah masuk dalam kategori pemerasan dan perampasan,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, tim kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova, uang tunai Rp20 juta, lima unit handphone, serta dua berkas dokumen terkait. Para pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial A (32), Al (46), F (28), dan P (47).

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa agar penegakan hukum terhadap premanisme dapat terus berjalan.

“Jangan takut untuk melapor. Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme dan penagihan utang ilegal,” tegasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer