Persepsinews.com, Samarinda – Menjelang Lebaran, keresahan masyarakat terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok semakin meningkat. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng kemasan dengan label yang tertera, memicu kekhawatiran akan praktik kecurangan di pasaran.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Satgas Pangan Polres Samarinda yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa gudang distributor dan pengecer minyak goreng di Samarinda, termasuk di Pasar Segiri, Selasa (11/3).
Hasil dari sidak ini menepis dugaan kecurangan tersebut. Tim memastikan bahwa volume minyak goreng kemasan, termasuk Minyakita, sesuai dengan label yang tertera.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke gudang dan pengecer untuk memastikan minyak goreng yang beredar tidak mengalami pengurangan volume seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Setelah kami cek, semuanya sesuai dengan ketentuan,” ujar Dicky.
Meskipun volume minyak goreng terpantau sesuai, sidak menemukan bahwa harga minyak goreng di pasar masih melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter.
“Kami temukan harga minyak goreng di tingkat pengecer masih berada di kisaran Rp 18 ribu per liter. Ini memang dipengaruhi oleh mekanisme pasar, namun tetap akan kami pantau agar tidak ada lonjakan yang tidak wajar,” jelasnya.
Meskipun demikian, Polres Samarinda memastikan bahwa stok minyak goreng di kota ini dalam kondisi aman hingga Idulfitri.
“Dari hasil sidak, kami pastikan stok minyak goreng mencukupi. Tidak ada indikasi kelangkaan, baik di tingkat distributor maupun pengecer,” tambah Dicky.
Polres Samarinda juga mengingatkan kepada para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. Jika ditemukan praktik semacam itu, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
“Kami mengimbau kepada semua pelaku usaha agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Jika ada yang terbukti menimbun bahan pokok untuk menaikkan harga, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Dicky. (Nto)