spot_img

Polsek Samarinda Ulu Ringkus Pelaku Curanmor Saat Korbannya sedang Mandi

Persepsinews.com, Samarinda – Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum mereka. Pelaku berinisial WE ditangkap pada Jumat (11/10/2024) sore di Jl. Otto Iskandardinata, Kelurahan Sido Damai, Kecamatan Samarinda Ilir.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari korban pencurian sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau dengan nomor polisi KT 4885 BAU.

Kejadian terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Jl. Pramuka, Gang Kasturi 08, Kelurahan Gunung Kelua.

“Kami menerima laporan dari korban, Solihin, yang kehilangan sepeda motornya sekitar pukul 17.00 WITA. Saat kejadian, korban sedang berada di kamar mandi dan meninggalkan kunci remote motornya di atas meja. Pelaku mengambil kesempatan tersebut, memasuki kamar korban, dan melarikan diri dengan motor,” jelas AKP Wawan.

Saksi di lokasi sempat melihat pelaku beraksi, namun korban baru menyadari kehilangan setelah diberi tahu oleh saksi. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.

Tim Opsnal Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah penelusuran, WE ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Wawan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa BPKB sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan nomor rangka MH1JM0414PK587646 dan nomor mesin JM04E1587560.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer